Pemerintah Indonesia akan kembali melelang mobil mewah Rolls-Royce yang telah teronggok selama setahun di gudang Kementerian Sosial. Lelang ini akan dipimpin oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Detail Lelang:
-
Penilaian Nilai: Penetapan nilai lelang sepenuhnya ditentukan oleh KPKNL.
-
Waktu Lelang: Akan dilaksanakan tahun depan (2025).
-
Tujuan Hasil Lelang: Penerimaan dari lelang, yang termasuk mobil Rolls-Royce, emas, dan logam mulia lainnya, akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dana tersebut akan dialokasikan oleh Kemensos untuk bantuan sosial kepada yang membutuhkan.
Sejarah Mobil Rolls-Royce:
-
Lelang Sebelumnya: Mobil ini sebelumnya dilelang pada tahun 2021 di bawah kepemimpinan Mensos Tri Rismaharini namun tidak ada yang membeli.
-
Sumber Mobil: Rolls-Royce merupakan hadiah undian dari sebuah maskapai penerbangan. Pemenang undian gagal untuk membayar biaya tebusan.
-
Biaya Tebusan: Pemenang diwajibkan membayar seperempat dari harga mobil, yang saat ini berkisar antara Rp 20-25 miliar per unit, menjadikan biaya sekitar Rp 5-6,25 miliar.
Regulasi Terkait:
- Peraturan Mensos: Berdasarkan Permendikbud No. 3 Tahun 2024, hadiah yang tidak diambil atau tidak tertebak selama 30 hari harus diserahkan kepada Kemensos. Kemensos dapat mengusulkan lelang hadiah tersebut kepada KPKNL.