Masa libur Lebaran 2025 berlangsung hingga 7 April 2025. Pada 6 April 2025, kegiatan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta ditiadakan. Keputusan ini diambil untuk mengoptimalkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam mengatur lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran.
Alasan Ditiadakannya CFD Hari Ini:
-
Penyebab: Penyebab peniadaan CFD adalah akan adanya kegiatan khusus yang memerlukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama arus mudik Lebaran.
-
Acuan Hukum: Tindakan ini merujuk pada Pergub DKI Jakarta Nomor 12 tahun 2016, yang memungkinkan pembatalan CFD jika terdapat kegiatan lain pada waktu bersamaan yang memerlukan pengaturan lalu lintas.
Periode Libur Lebaran 2025:
-
Tanggal Libur: Libur Lebaran 2025 berlangsung sejak 31 Maret hingga 7 April 2025.
-
Kembali Beraktivitas: Masyarakat diharapkan kembali beraktivitas pada 8 April 2025, sementara sekolah akan masuk kembali pada 9 April 2025.
Meskipun CFD pada tanggal 30 Maret 2025 juga ditiadakan karena masuknya masa libur Lebaran, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pengaturan lalu lintas selama momen penting tersebut.