Seorang wanita berinisial A diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kasus ini kini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.
Pengungkapan Kasus
-
Kronologi: Kasus dugaan KDRT ini mencuat setelah sejumlah bukti berupa luka lebam di tubuh korban dan video yang menunjukkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh suami viral di media sosial.
-
Informasi dari Instagram: Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa informasi tentang viralnya kasus ini diperoleh dari Instagram. Pihak berwenang segera menghubungi korban setelah menerima informasi tersebut.
Tindakan Hukum
-
Laporan sebelumnya: Korban sebelumnya sempat melaporkan kejadian serupa pada tahun 2023. Saat itu, korban dan pelaku sepakat untuk berdamai.
-
Penegakan hukum: Kapolresta Aldi menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti berdasarkan fakta hukum. Meski ada kabar tentang kedekatan pelaku dengan pejabat, dijanjikan penegakan hukum tanpa tebang pilih.
Pihak berwenang, dalam hal ini Polresta Bandung, berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk KDRT sesuai dengan hukum yang berlaku.