Informasi Libur Panjang Akhir Pekan dan Cuti Bersama di Bulan Januari 2025
Pemerintah menetapkan sejumlah tanggal merah sebagai hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri untuk Tahun 2025 (SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024).
-
Tanggal Merah:
-
Tahun Baru Masehi: 1 Januari 2025.
-
Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW: 27 Januari 2025.
-
Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili (Cuti Bersama): 28-29 Januari 2025.
-
Long Weekend:
-
25-26 Januari 2025: Long weekend dimulai dari tanggal merah Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW (27 Januari) hingga cuti bersama Tahun Baru Imlek (28-29 Januari).
-
Rekomendasi Cuti:
-
30-31 Januari 2025: Disarankan untuk cuti sebelum weekend, setelah cuti bersama Tahun Baru Imlek (28-29 Januari).
Dengan demikian, terdapat kesempatan untuk menikmati libur panjang pada bulan Januari 2025.